Assalamualaiku,wr.wb.
Berikut kami Lampirkan Jadwal Praktikum Semester Ganjil untuk Mahsisiswa Semester 3 (Tiga) dan Semester 5 (Lima)
Mengingat dan menindak lanjuti keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.08/MENJES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Perihal Pembelajaran tatap muka terbatas. Laboratorium Bimbingan dan Konseling FKIP UAD Menetapkan :
- Praktikum BK Tahun Akademik 2021/2022 Menerapkan Blended Learning berupa kombinasi daring dan luring. praktikum luring dilakukan tatap muka terbatas (50 % Kapasitas Ruangan) dan 50 % bisa mengikuti dengan daring.
- Pengondisian Ruangan untuk kegiatan praktikum terpusat wajib konfirmasi kepada petugas Lab, jika praktikum akan di lakukan tatap muka (luring). minima 1 hari sebelum hari praktikum.
- Waktu Pembelajan praktikum luring maksimal 120 Menit.
- mahasiswa yang mengikuti kegiatan luring harus mendapat persetujuan dari orang tua/wali mahasiswa
- dosen dan mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan luring harus dalam kondisi sehat.
- masuk kedalam laboratoium wajib cek suhu (suhu naksimal 37.5)
Demikian Informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Wassalamu’alaiakaum. W.W