Nomor: U / 01 / D.5 / III / 2013
- Masuk ke laboratorium wajib berbusana sesuai ketentuan Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan.
- Mengisi buku kunjungan laboratorium yang telah disediakan di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan.
- Menjaga ketertiban, keamanan serta kebersihan selama berada di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan.
- Dilarang membawa makan dan minum di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan.
- Dilarang membawa media layanan bimbingan dan konseling tanpa izin dari kepala laboran atau asisten laboran Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan.
- Pelayanan diLaboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan dilayani pada: Senin-Kamis : 08.00 – 16.00 Istirahat : 12.00 – 13.00 Jumat-Sabtu : 08.00 – 15.00 Ahad/Hari Besar : Libur
- Pelayanan Praktikum di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan ditentukan sesuai jadwal yang ditentukan.
- Kerusakan media layanan bimbingan dan konseling yang disebabkan oleh kesalahan mahasiswa menjadi tanggungjawab untuk menggantinya.
- Aturan lainnya akan ditentukan kemudian.